Penulisan buku ini dimulai dari rasa skeptis penulis terhadap realitas banyaknya para buronan Indonesia khususnya pelaku pencucian uang dengan tindak pidana asal korupsi yang bebas berkeliaran tanpa tersentuh hukum di jurisdiksi asing khususnya di Singapura. Para buronan ini tidak dapat diesktradisi ke Indonesia semata-mata karena Indonesia dan Singapura tidak memiliki perjanjian ekstradisi. Kenyataan ini menunjukkan penegakan hukum yang lemah. Bagaimana mungkin para pelaku kejahatan tidak mendapat hukuman atas kejahatannya hanya karena ketiadaan instrumen hukum. Hal ini tidak dapat dibenarkan dan dibiarkan karena menyebabkan terjadinya impunitas yang sangat melukai rasa keadilan masyarakat dan bertentangan dengan nilai peri kemanusiaan dan keadilan yang universal.
Hukum, Non Fiksi
PENEGAKAN HUKUM PENCUCIAN UANG LINTAS JURISDIKSI: Penerapan Mutual Legal Assistance (MLA) dengan Free Movement of Judgment di ASEAN
Judul: PENEGAKAN HUKUM PENCUCIAN UANG LINTAS JURISDIKSI: Penerapan Mutual Legal Assistance (MLA) dengan Free Movement of Judgment di ASEAN
Penulis: Dr. Efendi Lod Simanjuntak, S.H., M.H.
Stok habis
Ulasan
Belum ada ulasan.